Sosper Suripno, Soroti Penyelenggaraan Posyandu di Banjarmasin Selatan

SOSPER: DPRD Kalsel melalui Ketua Fraksi PKB H Suripno Sumas SH MH menggelar sosper bersama Tenaga Ahli Gubernur, Dr. Ir. Sugiarto Sumas - Foto Istimewa 


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang direalisasikan melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu menjadi fokus pembahasan dalam dialog bersama masyarakat Kecamatan Banjarmasin Selatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Gubernur, Dr. Ir. Sugiarto Sumas, pada Selasa (2/12/2025).

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan Posyandu di wilayah mereka. Menurut Sugiarto, Kota Banjarmasin Selatan sebenarnya telah menjalankan layanan Posyandu dengan baik dan bahkan berhasil meraih juara dua tingkat Provinsi Kalsel. Meski demikian, warga masih berharap adanya peningkatan fasilitas dan jumlah Posyandu.

BACA JUGA: Wamendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan di Rakornas Bappeda se-Indonesia

“Dari beberapa pertemuan yang kami lakukan, muncul beberapa catatan penting. Pertama, masyarakat berharap jumlah Posyandu bisa ditambah. Di Kelurahan Pekauman, misalnya, mereka hanya memiliki tujuh Posyandu sehingga titik layanan belum menjangkau seluruh warga,” ujar Sugiarto Sumas di kediamannya, Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Warga Kelurahan Pekauman meminta agar jumlah Posyandu ditingkatkan menjadi minimal 14 titik, sehingga pelayanan kesehatan ibu dan anak dapat dilakukan lebih maksimal.

Sementara itu, di Kelurahan Basirih, Posyandu dinilai sudah berjalan baik namun terkendala kurangnya peralatan kesehatan seperti timbangan, meteran, dan alat pendukung lainnya.

Selain sarana, warga juga menyoroti minimnya anggaran untuk kegiatan gizi.

“Saat ini anggaran gizi hanya Rp500 ribu untuk 100 orang. Ini sangat minimal sehingga warga berharap ada penambahan,” tambahnya.

Sugiarto menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat ini telah menjadi bagian dari pokok pikirannya. Ia berharap pemerintah provinsi bersama tenaga ahli dapat memfasilitasi penyampaian kebutuhan tersebut kepada institusi terkait, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel yang membawahi Posyandu.

Di sisi lain, DPRD Kalsel melalui Ketua Fraksi PKB H Suripno Sumas SH MH juga siap mendukung. Fasilitasi dapat dilakukan melalui reses, program kemasyarakatan, atau bantuan hibah melalui Biro Kesra. Hal ini penting untuk memastikan Posyandu di Kalimantan Selatan semakin berkualitas dan mampu mempertahankan prestasi sebagai salah satu daerah dengan Posyandu terbaik di Indonesia.

Sugiarto menjelaskan bahwa beberapa kebutuhan masyarakat sebenarnya sudah memiliki acuan pendanaan melalui regulasi terbaru.

“Karena pembahasan ini berada di wilayah Kota Banjarmasin, mekanisme pendanaannya mengacu pada kewenangan kelurahan,” jelasnya.

Meski kelurahan tidak menerima Dana Desa, mereka tetap memperoleh alokasi dana melalui mekanisme APBD, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer ke Pemerintah Kota Banjarmasin dan selanjutnya dialokasikan ke tingkat kelurahan.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Apresiasi Rakor Bappeda se-Indonesia 2025 di Banua

Masukan warga, terutama terkait sarana penting seperti timbangan bayi dan balita, menurutnya harus menjadi prioritas karena sangat vital bagi pelayanan Posyandu. Pemenuhannya perlu dilakukan melalui APBD Kota Banjarmasin.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan Posyandu di Banjarmasin Selatan dapat terus ditingkatkan sesuai amanat UU Desa 2024 dan Permendagri 13/2024, sehingga pelayanan kesehatan dasar masyarakat semakin optimal. (mb/ak)

Lebih baru Lebih lama