![]() |
| PARKIR: Dinas Perhubungan (Dishub), dan manajemen pusat perbelanjaan, Pemko berhasil menyediakan area parkir khusus berikut dispensasi parkir gratis bagi para pengemudi ojol - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengambil langkah konkret untuk menertibkan arus lalu lintas sekaligus memberikan kemudahan bagi para pengemudi ojek online (ojol), khususnya di kawasan depan Duta Mall Banjarmasin.
Melalui koordinasi intensif antara pemerintah, Dinas Perhubungan (Dishub), dan manajemen pusat perbelanjaan, Pemko berhasil menyediakan area parkir khusus berikut dispensasi parkir gratis bagi para pengemudi ojol.
Kebijakan ini lahir dari perhatian pimpinan kota terhadap berbagai tantangan yang dihadapi mitra transportasi online dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR.
“Ini bentuk perhatian Wali Kota kepada para ojol. Kami hanya menindaklanjuti arahan dari pimpinan agar mereka mendapat dispensasi atau gratis bila ada order di Duta Mall,” ujar Slamet, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penyediaan ruang parkir gratis ini diharapkan dapat mengurangi kebiasaan parkir sembarangan yang selama ini mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banjarmasin. Selain menciptakan ketertiban, langkah ini juga dinilai mampu mendukung aktivitas perekonomian.
Dishub Banjarmasin juga mengimbau agar pelaku usaha lain dapat menerapkan kebijakan serupa.
“Banyak lokasi seperti rumah makan yang menarik biaya parkir kepada ojol. Kalau bisa digratiskan, dampaknya sangat baik. Idealnya memang disediakan tempat khusus agar mereka tidak harus parkir di tepi jalan dan dikejar petugas,” jelas Slamet.
Menurutnya, hotel dan restoran juga diharapkan menyediakan titik parkir khusus demi memastikan kenyamanan pengemudi ojol ketika melayani pelanggan.
Langkah penyediaan area khusus ini disambut baik oleh Manajemen Duta Mall. Humas Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purnawati, mengungkapkan bahwa upaya tersebut telah direncanakan sejak Oktober 2025 dan dikoordinasikan secara intensif bersama Wali Kota Banjarmasin.
“Kami sudah menyediakan area khusus untuk pengemudi ojol di samping masjid dekat Duta Mall dan di dekat pos polisi. Lokasinya memungkinkan pengawasan oleh petugas mal maupun pihak kepolisian,” jelas Yenny.
Yenny menegaskan bahwa area tersebut hanya diperuntukkan sebagai titik transit cepat untuk pengantaran dan penjemputan pesanan.
“Kami berharap para driver mematuhi aturan. Area ini tidak diperuntukkan untuk berkumpul atau ‘ngetem',” tutupnya.
Melalui kebijakan ini, Pemko Banjarmasin berharap tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik, kenyamanan bagi pengguna jalan, serta dukungan yang lebih kuat bagi para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat di Kota Seribu Sungai. (hum/ak)
