![]() |
| PERTEMUAN: Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Surabaya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, SURABAYA – Di sela kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pihak Bank Kalsel membahas dinamika terkini terkait isu dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang disebut mengendap di Bank Kalsel.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Surabaya, Rabu (5/11/2025), tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi.
Dalam kesempatan itu, Yani Helmi menegaskan bahwa Komisi II tidak tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan ini secara konkret dan transparan.
BACA JUGA: HUT ke-130, BRI Region 14 Banjarmasin Gelar Kick Off BRILian SportArtCular & Exhibition Match
“Kami di Komisi II DPRD Kalsel berencana memanggil kembali pihak BPKAD untuk menjelaskan secara komprehensif masalah ini, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan mendalam akan dilakukan guna menghindari kesalahpahaman publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan dalam kesempatan berikutnya kita bisa berdiskusi lebih dalam mengenai hal ini, sehingga semuanya menjadi terang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yani Helmi menjelaskan bahwa dana yang disebut mengendap tersebut bukan merupakan permasalahan hukum, melainkan kesalahan teknis dalam penginputan golongan nasabah.
“Tidak ada pelanggaran regulasi atau aturan hukum yang mengakibatkan Bank Kalsel terkena sanksi dari OJK atau Bank Indonesia. Persoalan ini juga telah diklarifikasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dan hasilnya dinyatakan clear,” tegasnya.
BACA JUGA: Tim Pembina Samsat Martapura Intensifkan Penagihan Pajak Plat Merah
Ia mengungkapkan, total dana yang terdeposito atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Dana tersebut sepenuhnya aman dan tersimpan di Bank Kalsel serta siap digunakan untuk mendukung pembiayaan program strategis daerah.
“Kalaupun nanti ada sisa atau SILPA, secara otomatis akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Yani Helmi menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah.
“Kami tidak berdiam diri. Di mana pun dan kapan pun, kami akan terus memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (nt/ak)
