![]() |
| RAPAT: Rapat Dewan KOmisioner bulanan OJK - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, AKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 1 Oktober 2025 lalu.
Dalam pernyataannya, OJK mencermati perkembangan ekonomi global yang menunjukkan kondisi beragam. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi lebih kuat dari perkiraan awal tahun, hal ini didorong oleh percepatan produksi dan perdagangan (front loading) menjelang potensi kenaikan tarif.
Meskipun tensi perang dagang global menurun, OJK mencatat masih ada potensi meningkatnya ketegangan geopolitik dan perdagangan internasional.
OJK dalam siaran persnya juga menjelaskan kondisi ekonomi negara maju seperti di Amerika Serikat, kinerja ekonomi AS menunjukkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap tinggi, meskipun pasar tenaga kerja melemah dan inflasi masih persisten. Bank Sentral AS, The Federal Reserve, telah memulai siklus penurunan suku bunga acuan (Fed Fund Rate/FFR), dengan pemangkasan 25 basis poin pada September 2025 dan kemungkinan dua kali pemangkasan lagi hingga akhir tahun.
Sementara itu, perekonomian Tiongkok masih dalam fase moderasi. Beberapa indikator utama, baik dari sisi permintaan maupun penawaran, tercatat di bawah ekspektasi pasar.
Di kawasan Eropa, kondisi ekonomi stagnan. Negara-negara utama seperti Prancis mengalami tekanan di pasar keuangan akibat meningkatnya kekhawatiran atas keberlanjutan fiskal. Adapun di Jepang, inflasi yang masih tinggi membuat Bank of Japan cenderung mengambil kebijakan moneter ketat (hawkish).
Situasi global tersebut turut mendorong minat investor global terhadap aset berisiko (risk-on), yang berdampak pada penguatan pasar saham internasional.
Di dalam negeri, kinerja perekonomian tetap solid. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia masih berada di zona ekspansi, dan neraca perdagangan menunjukkan surplus yang meningkat.
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa permintaan domestik masih perlu ditingkatkan. Hal ini terlihat dari moderasi inflasi, penurunan indeks kepercayaan konsumen, serta perlambatan di sektor penjualan ritel, semen, dan kendaraan.
OJK akan terus memantau dinamika global dan domestik untuk memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber : Siaran Pers
