BKKBN RI Supervisi Pendataan Keluarga di Balangan, Fokus pada Modul Kesulitan Fungsional Anak

KEGIATAN: Kegiatan supervisi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Paringin Selatan dan dihadiri oleh jajaran BKKBN RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pustatin), serta perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Mcb


HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menjadi salah satu daerah yang mendapat supervisi langsung dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25), khususnya pada modul kesulitan fungsional anak.

Kegiatan supervisi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Paringin Selatan dan dihadiri oleh jajaran BKKBN RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pustatin), serta perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA: Tim Pembina Samsat Banjarmasin II Gelar Sosialisasi Gebyar Panutan PKB 2025, Hadirkan Mobil Samsat Keliling

Pranata Komputer Ahli Muda BKKBN RI, Hasyim Adnan, menyampaikan bahwa supervisi ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keakuratan data yang telah diinput oleh kader pendataan keluarga di lapangan, khususnya terkait kondisi fungsional anak.

“Kita akan melihat apakah data-data yang sudah dilakukan sudah benar dan sesuai atau belum, dan akan kita bandingkan dengan yang diinput oleh kader dengan hasil supervisi hari ini,” ujar Hasyim.

Ia menambahkan bahwa aspek yang diperiksa dalam modul ini meliputi identitas anak, seperti nama dan usia, serta kemampuan fungsional seperti penglihatan, pendengaran, kemampuan bergerak, dan lainnya.

Di Kalimantan Selatan, kegiatan supervisi difokuskan pada dua kabupaten, yakni Balangan dan Barito Kuala. Masing-masing kabupaten ditetapkan satu kecamatan dan satu desa/kelurahan sebagai lokus supervisi.

Khusus di Kabupaten Balangan, menurut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB DPPKB Balangan, Munisih, terdapat dua kecamatan yang menjadi lokasi kegiatan pemutakhiran data, yaitu Paringin Selatan dan Awayan. Namun, untuk supervisi kali ini, fokus berada di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.

“Harapan kami dengan adanya pertemuan ini, kendala-kendala yang ada di lapangan bisa diselesaikan. Seperti permasalahan pada aplikasi pendataan yang sering menjadi hambatan, kini bisa mendapatkan penjelasan langsung dari kementerian,” jelas Munisih.

BACA JUGA: Tim Pembina Samsat Kalsel Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Samsat Pelaihari

Pendataan keluarga merupakan fondasi penting bagi penyusunan program-program pembangunan keluarga, termasuk dalam perencanaan penanganan stunting, disabilitas, dan pelayanan intervensi spesifik maupun sensitif lainnya.

Dengan adanya supervisi langsung dari pusat, diharapkan proses pemutakhiran data keluarga dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan representatif terhadap kondisi nyata masyarakat. (rz/ak)

Lebih baru Lebih lama