![]() |
PENOLAKAN: Dipimpin Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalsel, Abdi Aswadi, di Halaman Gedung KNPI Kalsel, Selasa (16/9/2025) sore menyampaikan empat poin utama penolakan - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 30 organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, DPD KNPI kabupaten/kota, Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU), serta Organisasi Otonom Muhammadiyah Kalsel ambil sikap tegas terkait kisruh Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 DPD KNPI Kalimantan Selatan yang digelar pada 12 September 2025 lalu.
Dipimpin Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalsel, Abdi Aswadi, di Halaman Gedung KNPI Kalsel, Selasa (16/9/2025) sore menyampaikan empat poin utama penolakan, yaitu;
1. Menolak hasil Musda DPD KNPI Kalsel ke-13 pada 12 September 2025 di Ballroom Restoran Lima Rasa Banjarmasin karena diduga cacat prosedur.
2. Meminta Ketua Umum DPP KNPI, M. Ryano Panjaitan, Lc., M.Si., untuk membatalkan Musda ke-13 tersebut.
3. Menuntut Ketua Umum DPP KNPI membentuk kepanitiaan Musda DPD KNPI Kalsel ke-13 yang transparan dan demokratis, serta melaksanakan musyawarah ulang sesuai aturan organisasi selambat-lambatnya tiga kali 24 jam sejak tuntutan dilayangkan.
4. Menyatakan bahwa pihaknya bersama seluruh organisasi yang terdaftar di KNPI akan keluar dari KNPI Kalsel apabila Musda ke-13 tetap disahkan.
Abdi menilai, pelaksanaan Musda tersebut cacat prosedur dan penuh kejanggalan, forum tersebut tidak memenuhi kuorum, presidium sidang tidak mencapai syarat, mandat peserta tidak diminta, serta terdapat peserta fiktif secara administrasi.
"Kami kecewa dengan sikap yang dipertontonkan para senior di KNPI," tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel, Fery Setiadi, yang juga secara tegas menolak hasil Musda ke-13 KNPI Kalsel. Proses Musda terkesan dipaksakan.
“Undangan baru kami terima H-2, tidak ada penjaringan yang transparan, bahkan mekanisme persidangan tidak sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, presidium sidang yang seharusnya berjumlah tujuh orang hanya dihadiri satu orang. Selain itu, forum tidak memenuhi kuorum.
“Lebih ironis lagi, musyawarah hanya berlangsung 15 menit untuk menentukan kepemimpinan tiga tahun ke depan. Itu jelas cacat administrasi,” tutupnya. (fs/ak)