![]() |
| ANGGOTA: Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti kerusakan jalan penghubung Lok Panginangan–Jimamun di Kecamatan Lampihong yang dilaporkan amblas meski baru dibangun sekitar satu tahun lalu.
Menurut Hafis, kondisi jalan tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna dan mengganggu akses masyarakat.
BACA JUGA: Diskominfo Kalsel Tanam Bibit Pohon, Wujudkan Kantor Hijau dan Asri
“Jalan ini baru dibangun tahun lalu, tapi sekarang sudah amblas. Ini jelas mengindikasikan adanya masalah dalam perencanaan atau pelaksanaan pembangunan,” tegas Hafis saat ditemui di Paringin, Rabu (6/8/2025).
Politisi PKS itu menilai perbaikan tidak boleh dilakukan secara darurat semata, melainkan harus melalui evaluasi menyeluruh terhadap kualitas proyek infrastruktur di Balangan. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan teknis yang berimbas pada buruknya konstruksi.
“Ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi menyangkut tata kelola pembangunan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Pemerintah harus serius, jangan tangani secara setengah hati,” ujarnya.
Hafis menambahkan, jalan tersebut seharusnya masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor. Karena itu ia meminta agar dokumen kontrak dibuka secara transparan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.
“Jika masih dalam masa pemeliharaan, ini tanggung jawab rekanan. Kalau sudah lewat, pemerintah harus segera ambil alih dan memastikan perbaikannya dilakukan secara benar dan berkualitas,” katanya.
BACA JUGA: Dispar Kalsel Gelar Berbagai Lomba Peringati HUT Ke-80 RI
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Balangan, Rina Ariyani, mengonfirmasi kerusakan jalan disebabkan bencana longsor. Ia menjelaskan penanganan awal berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Penanganan kerusakan akibat longsor harus melalui BPBD terlebih dahulu. Nantinya BPBD akan melaporkan kepada Bupati, kemudian diarahkan ke Dinas PUPR untuk penanganan teknis,” jelasnya.
Kasus jalan amblas ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai momentum memperbaiki sistem pengawasan serta kualitas pembangunan infrastruktur daerah agar lebih berkelanjutan dan akuntabel. (net/ak)
