DPRD Balangan Ingatkan Aparatur Desa Lebih Cermat Kelola Dana

ANGGOTA: Anggota DPRD Balangan, Saiful Arip - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Polemik penggunaan dana desa untuk proyek pembuatan video profil 21 desa di Kabupaten Balangan berujung pada pengembalian kerugian negara senilai Rp210 juta. Proses pengembalian berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis (7/8/2025), dihadiri Kepala Kejari Balangan, Inspektur Kabupaten Balangan, perwakilan Dinas P3APPKBPMD, Bagian Keuangan Pemkab, serta 21 kepala desa terkait.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Lantik Tujuh Komisioner KPID Periode 2025–2028

Anggota DPRD Balangan, Saiful Arip, menegaskan aparatur desa harus lebih cermat dalam bekerja sama dengan pihak ketiga maupun dalam pengelolaan dana desa.

“Setiap rupiah dari uang desa harus digunakan secara hati-hati. Jangan sampai kebijakan yang tidak tepat merugikan negara, apalagi sampai berujung pada tindak pidana korupsi,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Saiful berharap kasus serupa tidak kembali terjadi, baik dalam program di tingkat desa maupun program dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan.

Kejari Balangan menyebut pengembalian dana oleh pihak ketiga dilakukan melalui Inspektorat Kabupaten Balangan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Langkah ini diapresiasi karena menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan pencegahan penyalahgunaan anggaran publik.

BACA JUGA: Jasa Raharja Kalsel Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Kantor Gubernur Kalsel

Sebagai informasi, biaya pengadaan satu video profil desa dipatok Rp10 juta. Sementara Kejaksaan Agung mengimbau jajarannya untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi di bawah Rp50 juta melalui mekanisme pengembalian kerugian negara, sebagai langkah penyelesaian yang lebih cepat dan efektif. (net/ak)

Lebih baru Lebih lama