![]() |
PERESMIAN: Peresmian gedung dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin yang disambut akrab Ketua DPRD Kalsel - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menghadiri peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (3/7/2025) pagi.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel dan Forkopimda Panen Jagung di Lahan Rektor ULM di Tanah Laut
Peresmian gedung dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menandai dimulainya operasional gedung dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita secara simbolis.
Dalam kesempatan itu, H. Supian HK menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan gedung baru yang dinilainya sebagai bentuk penguatan institusi penegak hukum di daerah.
“Dengan diresmikannya gedung baru ini, kami berharap sinergi antarlembaga semakin meningkat dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, profesional, dan humanis,” ujarnya.
Selain meresmikan gedung, Jaksa Agung RI juga melakukan peninjauan sejumlah fasilitas bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel. Gedung baru Kejati Kalsel ini dilengkapi fasilitas modern dan representatif yang menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, dan layanan kejaksaan di tingkat provinsi.
Diharapkan, keberadaan gedung baru tersebut dapat menjadi simbol peningkatan kinerja dan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat Kalimantan Selatan. (net/ak)