IPPI Evaluasi 100 Hari Kerja Pemerintah Provinsi Kalsel

DEMOAksi yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel H. Rais Ruhayat, S.H., Sekretaris Komisi I Ilham Nor, S.T., dan Sekretaris Komisi IV Bambang Yanto Permono - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menerima aksi unjuk rasa dari massa yang mengatasnamakan Ikatan Putra-Putri Indonesia (IPPI) Kalsel, pada Senin (7/7/2025).

BACA JUGA: Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel H. Rais Ruhayat, S.H., Sekretaris Komisi I Ilham Nor, S.T., dan Sekretaris Komisi IV Bambang Yanto Permono.

Koordinator aksi, Din Jaya, menyampaikan tiga poin utama aspirasi mereka. Pertama, evaluasi 100 hari kerja Pemerintah Provinsi Kalsel. Kedua, permintaan peninjauan ulang terhadap rencana pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional di Km 17. Ketiga, adanya dugaan intervensi kepala daerah dalam pemberian dana hibah kepada OKP, LSM, atau Ormas.

Menanggapi hal itu, H. Rais Ruhayat menyampaikan bahwa DPRD, khususnya melalui Panitia Khusus (Pansus) I, saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan aturan yang jelas dalam proses pemberian hibah maupun kegiatan ormas lainnya.

BACA JUGA: Tim Pembina Samsat Banjarmasin II Gandeng Terjebak Kopi, Beri Diskon 30 Persen untuk Wajib Pajak Taat

Sementara itu, terkait proyek pembangunan stadion, Bambang Yanto Permono menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap kajian awal dan belum menggunakan dana APBD.

”Saya memastikan DPRD Kalsel akan mengawal setiap proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan, guna memastikan transparansi dan penyerapan aspirasi publik,”tutupnya. (net/ak)

Lebih baru Lebih lama