![]() |
RAPAT: Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kapuas - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas meraih capaian penting. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 secara resmi disetujui seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas pada Rapat Paripurna ke-12, Jumat (13/6/2025). Persetujuan ini semakin spesial karena laporan keuangan Pemkab Kapuas TA 2024 berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang sempat absen dua tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Bandara Internasional Syamsudin Noor Sambut Kedatangan Jamaah Haji
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kapuas ini dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, bersama Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah undangan.
Pada Agenda Rapat tersebut, disampaikan 7 pendapat akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan yang dimulai dari Fraksi Golkar, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh Fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, tetapi tetap memberikan beberapa catatan-catatan yang kemudian diminta kepada Bupati Kapuas untuk ditanggapi baik secara lisan maupun tertulis.
Adapun laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah terlebih dahulu diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Kabupaten Kapuas memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 2 tahun sebelumnya tidak didapatkan oleh Kabupaten Kapuas.
BACA JUGA: Gubernur H. Muhidin Resmikan Gedung Rektorat Uniska
Bupati Kapuas H.Muhammad Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung dewan yang telah menyampaikan pendapat akhirnya serta menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD TA.2024.
Sumber: Borneotrend