![]() |
PENANDATANGANAN: Penandatanganan Surat Keputusan (SK) ini didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Barito Kuala Zulkipli - Foto Dok Hum |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala (Batola) oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025) lalu di Istana Negara Jakarta.
DR. H. Bahrul Ilmi dan Herman Susilo mengeluarkan kebijakan terkait dengan Pupuk bersubsidi di Batola. Penandatanganan Surat Keputusan (SK) ini didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Barito Kuala Zulkipli.
BACA JUGA: Hj. Fathul Jannah Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Kalsel dan Tim Pembina Posyandu 2025-2030
Kebijakan tersebut tentang Penetapan Koperasi Penerima Pinjaman Dana Tanpa Bunga untuk Pembelian Pupuk Bersubsidi kepada petani pada tahun anggaran 2025 yang ditandatangani Bupati Batola DR. H. Bahrul Ilmi.
"Terbitnya SK ini dilatari kabupaten Batola sebagai sentra produksi penyangga pangan padi di wilayah Kalsel. Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut menetapkan Koperasi penerima Pinjaman dana tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi kepada petani pada TA 2025 senilai Rp8 Miliar," tegasnya.
Nantinya pinjaman dana yang dialokasikan akan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan atau jumlah yang ditentukan.
BACA JUGA: FWE Kalsel dan DLU Banjarmasin Siap Kembali Gelar Even Sembako Gratis dan Murah Jelang Momen Ramadan
Diketahui, dalam SK tersebut ada tujuh Koperasi Unit Desa (KUD) yang ditetapkan sebagai penerima pinjaman dana tanpa bunga untuk pembelian pupuk bersubsidi. KUD tersebut berada di sejumlah desa di Kecamatan Kabupaten Batola.
Sumber: Net/ak