Virgoun Sempat Posting Nyanyi Surat Cinta untuk Starla Sebelum Ditangkap

ARTIS: Virgoun dan mantan isteri Inara Rusli - Foto Net


HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari dunia selebriti Tanah Air. Virgoun yang merupakan penyanyi tenar dan mantan vokalis grup band Last Child ditangkap polisi. 

Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA: Cuma 60 Cm, Fathiya Tewas Terlempar dari Lantai 3 Gym Saat Treadmill

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi telah membenarkan bahwa Virgoun ditangkap karena kasus dugaan narkoba. 

"Benar (artis Virgoun ditangkap terkait narkoba)," ujar M Syahduddi, Kamis (20/6/2024). 

Meski begitu, pihak Polres Metro Jakarta belum memberikan informasi detil terkait penangkapan pria bernama lengkap Muhammad Virgoun Putra Tambunan itu. 

Kasus ini masih di tahap pengembangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta. 

Perihal berita ini, netizen pun langsung ramai menggeruduk unggahan terakhir Virgoun.

Melihat instagram Virgoun, sang penyanyi terakhir mengunggah video dan Instagram story sekitar empat jam lalu atau pukul 17.00 WIB.Kabar penangkapan musisi Virgoun oleh pihak berwajib mengejutkan publik.

Apalagi vokalis Last Child tersebut ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Banyak yang tak menyangka hal itu terjadi pada Virgoun yang belum lama ini menyandang status duda usai gugatan cerai Inara Rusli dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.Instagram sang musisi pun langsung diserbu netizen.

BACA JUGA: Bikin Resah, Polresta Amankan Sejumlah Remaja Diduga Gengster

Namun, tak lama setelah kabar penangkapan Virgoun diberitakan media massa, pihak manajemen langsung menutup kolom komentar.

Padahal sebelumnya beberapa netizen sudah menyinggung soal penangkapan tersebut di kolom komentar postingan Virgoun, berupa video penampilannya tatkala tampil solo menyanyikan "Surat Cinta Untuk Starla."

Video tersebut belum lama diunggahnya, tepatnya empat jam sebelum kabar ia ditangkap polisi diterima awak media. (tribunnews.com/ak)

Lebih baru Lebih lama