Gandeng Disdukcapil, Suripno Sumas Sosialisasikan Pelayanan Aplikasi Parak Acil Online

SOSIALISASI: Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan menggandeng Disdukcapil Kota Banjarmasin - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H. Suripno Sumas, melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Sabtu (8/6/2024).

“Masih banyak warga yang kesulitan dengan sistem program digital dari Disdukcapil melalui aplikasi Parak Acil Online,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

BACA JUGA: Ramai Pemain Liga 1 Serukan Kampanye "Ini Sepak Bola Indonesia?"

Menurutnya, sebagian warga belum bisa menggunakan gawai, sehingga menjadi kendala.

“Banyaknya permintaan dari masyarakat terkait perbaikan program pelayanan sistem digital dan beberapa hal yang harus dibenahi dan perbaikan dalam program pelayanan sistem digital ini, contohnya dengan gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi,” jelas Suripno.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Y. Yoyong Dwi W., sebagai salah satu narasumber menjelaskan, aplikasi Parak Acil Online ini telah diluncurkan pada Mei 2023 lalu dan sudah 124 ribu lebih dokumen yang diselesaikan.

Menurutnya, warga sudah paham betul dengan teknologi ini. Sehingga tegas Yoyong, warga tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil, cukup dari rumah atau di tempat kerja mereka masing-masing.

BACA JUGA: Fun Futsal bersama OJK dan Bank Kalsel, Paman Birin: Tingkatkan Sinergitas

“Untuk warga yang gagap teknologi atau istilahnya gaptek, pihaknya siap membantu, silahkan datang ke UPT Disdukcapil sesuai domisili, mereka nanti akan dibantu petugas di sana,” tuturnya.

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Banjarmasin telah membuat aplikasi Parak Acil online dimana didalamnya terdapat pelayanan KTP Elektronik, KIA, Kartu Keluarga, Perpindahan Penduduk, Akta Kelahiran,Akta kematian dan Akta Perkawinan. (net/ak)

Lebih baru Lebih lama