Pemprov Kalsel Luncurkan Samsat Drive Thru dan Samalam, Cek Apa Saja Kemudahannya

SAMSAT: Pelayanan Samsat Banjarmasin II untuk mempermudah masyarakat - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Dalam rangka memudahkan pelayanan untuk masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui UPPD Samsat Banjarmasin II meluncurkan Layanan Samsat Drive Thru dan Samsat Bayar Malam atau Samalam.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nur Yaumil menyebutkan, dua layanan tersebut telah diresmikan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: 

“Layanan ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, yang secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, yang juga akan berdampak terhadap kesuksesan pelaksanaan pembangunan di Banua kita,” kata Subhan, Banjarmasin, Selasa (23/4/2024).

Menurut Subhan, pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. 

Pajak merupakan salah satu bagian terbesar dari penerimaan negara, untuk membiayai pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.

“Pentingnya pajak ini, kita harus melakukan berbagai inovasi maupun terobosan, agar penerimaan pajak dapat dilakukan secara maksimal,” ujar Subhan.

BACA JUGA: Revolusi Hijau Peringati Hari Kartini, Pemprov Kalsel Akan Gelorakan Perempuan Menanam

Samsat Drive Thru adalah layanan melakukan pembayaran administrasi kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan tersebut, sedangkan untuk Samsat Bayar Semalam atau Samalam dalam hal membantu masyarakat yang tidak dapat pembayaran pajak kendaraan di siang hari.

“Pembayaran pun sudah sistem QRIS, hanya 5 menit sudah bisa melaksanakan pembayaran dengan cepat,” tambahnya.

Jam pelayanan Samsat Drive Thru dari 08.00-12.00 WITA pada Senin sampai Kamis. Sementara hari Jumat, pelayanan hanya buka sampai pukul 11.00 WITA. Khusus hari Sabtu, pelayanan sampai pukul 11.30 WITA. Dan untuk Samsat Bayar Malam atau Samalam dari sore hingga malam pada Senin-Sabtu, kecuali Kamis atau malam Jumat. Jam pelayanan buka dari pukul 16.00-20.30 WITA. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama