Psikolog Forensik Sebut Letak CCTV yang Tersembunyi Kemungkinan Picu Pelaku Tenggelamkan Dante

PELAKU: Melalui CCTV Polisi berhasil mengamankan pelaku - Foto Net


HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Reza Indragiri Amriel, ahli Psikologi Forensik, membeberkan analisisnya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Berdasarkan analisisnya, letak kamera pemantau atau CCTV di sekitar kolam renang yang tersembunyi bisa jadi dibaca sebagai peluang pelaku melakukan kejahatan. 


"Nah, nasib malang Dante boleh jadi turut disebabkan oleh posisi CCTV yang tersembunyi dan tidak adanya subsistem yang siaga memonitor tangkapan visual CCTV," kata Reza dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (10/2/2024).


BACA JUGA: Arab Saudi Ultimatum Israel Jika Serang Kota Rafah, Palestina

Reza menambahkan, CCTV yang tidak terlihat itu membuat YA berasumsi bahwa tidak ada yang akan mengawasi tindakannya.

Apalagi diketahui sebelumnya, YA bersama Tamara Tyasmara sempat mengecek lokasi kolam renang sebelum insiden yang merenggut nyawa putranya itu terjadi.

Jika benar YA sempat melakukan pengecekan lokasi kolam renang, kata Reza, ada dugaan jika insiden kematian Dante ini direncanakan.

"Jika benar begitu, inilah pertanda adanya perencanaan di balik dugaan pembunuhan terhadap Dante," ucapnya.

Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa CCTV ampuh untuk menangkal tindak kejahatan properti seperti pencurian.

Akan tetapi, CCTV kurang bisa mencegah kejahatan kekerasan. Maka dari itu, sebaiknya CCTV tidak diletakkan di tempat tersembunyi, sehingga pelaku urung melakukan tindakannya karena diawasi.

"CCTV harus diperlihatkan agar calon kriminal tahu bahwa ia diawasi sehingga, setidaknya, urung beraksi di lokasi tersebut," tutur Reza.

BACA JUGA: DPC Partai Demokrat Balangan Gelar Pelatihan Saksi TPS

Selain itu, menurutnya, CCTV juga perlu disiagakan bersama tim reaksi cepat yang terus-menerus memantau area yang dicakup oleh CCTVDengan begitu, situasi kritis berupa kecelakaan (anak terpeleset lalu tenggelam di kolam renang, misalnya) ataupun kejahatan, bisa segera ditangani

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Berdasarkan CCTV yang berada di sekitar lokasi kolam renang, penyidik pun mempunyai bukti cukup untuk menjadikan YA sebagai tersangka dan melakukan penangkapan.

"Penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat (9/2/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Terkait bukti CCTV itu, pihak polisi mengungkapkan bahwa tersangka melakukan sebanyak 12 kali adegan untuk menenggelamkan kepala Dante di kolam renang.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," terang Wira.

BACA JUGA: Cegah DBD, Warga Blok J Sungai Andai Gelar Aksi Bersih - bersih Hingga Tanam Pohon

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan analisis lengkap hasil rekaman CCTV dengan menyertakan tim digital forensik Puslabfor.

"Kami akan sampaikan lebih lanjut kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap," lanjut Wira.

"Untuk tindak lanjutnya, kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani," imbuhnya.

Soal motif yang mendasari YA menenggelamkan Dante, pihak polisi masih belum bisa mengungkapkannya karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Akan didalami lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama