Beredar Daftar Caleg Terpilih DPRD Balangan di Medsos

WAWANCARA: Komisioner KPU Balangan Wahyudi - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Beredarnya daftar calon Legislatif DPRD Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, di media sosial membuat heboh netizen. Gambar dan list berisikan nama-nama calon tersebut kini menyebar di grup-grup WhatsApp dan Facebook, mulai dari dapil 1 hingga 3 di kabupaten Balangan.

Berikut  nama-nama yang beredar di grub WhatsApp dan Facebook sementara ini yaitu u untuk Dapil 1, yang terdiri dari 10 kursi, diisi oleh caleg partai Nasdem sebanyak 3 kursi, yakni M Rizkan, H Ibus, dan Reza. Kemudian diisi oleh partai PPP, Hj Sri Huriyati Hadi dan Dimas. Demokrat 2 kursi Syaiful Arif dan Syamsuddin. Partai PKS 1 kursi yakni Hafiz Ansari dan dari Partai PAN Saibani serta Dapil satu dari Partai PKB diwakili  H Arbani.

BACA JUGA: Perpanjangan STNK Hanya 15 Menit, Jasa Raharja Dorong Samsat Digital Leuwipanjang Jadi Samsat Percontohan

Sementara itu di Dapil 2 dengan 7 kursi diisi partai PPP dengan dua kursi yakni Ifdali dan Supianor, kemudian Gerindra 1 kursi H Tuhdin, Nasdem 1 kursi H Rusdi, PDIP 1 kursi Hanil Tamjid, Golkar 1 kursi Didi S, dan partai PAN Linda.

Kemudian di dapil 3 dengan 8 kursi diisi partai PPP dengan 2 kursi yakni Linda Wati, dan Pahrul, kemudian Golkar 1 kursi Nor Pariani, Nasdem 1 kursi H Dimas, PKS1 kursi Syahbudin, Demokrat 1 kursi Wahyudi Azhar, PAN 1 kursi Fathurahman, serta1 kursi PDIP Ahmad Fauzi.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan masih berlangsung.

BACA JUGA: Telkomsel Hadirkan 56 Titik Layanan GraPARI di Seluruh Wilayah Kalimantan

Menanggapi hal itu, komisioner KPU Balangan Wahyudi menegaskan, Sah-sah saja ketika masing-masing parpol melakukan rekapitulasi atau quick count dalam internal partai.


"Tapi hasil akhir secara resmi tentu kita mengacu pada hasil dari pleno di tingkat kabupaten nanti," tegasnya.


"Sehingga nama-nama di atas belum pasti duduk di kursi empuk DPRD Balangan. Karenanya, kepastian para calon legislatif itu, bisa duduk harus melewati proses sesuai prosedur yang berlaku hingga nanti diumumkan oleh KPU Kabupaten Balangan," tambahnya. (rz/ak)

Lebih baru Lebih lama