Rencana Pengeringan Irigasi Riam Kanan Ditunda, Ini Alasannya

IRIGASI: Rencana pengeringan untuk pemeliharaan - Foto Net 


HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan berencana mengeringkan saluran irigasi Riam Kanan untuk pembersihan berkala.

Namun, rencana itu tampaknya akan tertunda, yang sebelum dijadwalkan dilaksanakan 15 September hingga 15 Oktober 2023. 

Penundaan tersebut berdasarkan Surat Nomor 610/004/SKPD.TPOP/IX/2023 tanggal 4 September 2023. Keputusan ini diambil atas pertimbangan serangkaian faktor yang memiliki dampak signifikan terhadap pelaksanaan rencana tersebut.


“Jadi kita tunda dulu pengeringan saluran irigasi riam kanan, karena air ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),” kata Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kalsel, Yulianti Erlynah, Senin (4/9/2023). 


Dia mengungkapan, saat rapat pertama rencana awal pengeringan total, namun berdasarkan hasil notulen rapat Komisi Irigasi tanggal 31 Agustus 2023, akan dilakukan penurunan tinggi muka air sebagai alternatif.

"Jadi akan kita lakukan pemeliharaan saluran primer yang sebelumnya direncanakan secara serentak akan dilakukan secara bertahap pada saluran sekunder Bincau, sekunder Bengkuang, sekunder Penggalaman, sekunder Guntung Payung, dan sekunder Bamban. Upaya ini mencakup pembersihan dan pengangkatan lumpur serta perbaikan minor. Namun, saluran primer tidak dapat dikeringkan sepenuhnya karena airnya diperlukan untuk memadamkan Karhutla,” ujarnya.

Menurutnya, penundaan pemeliharaan irigasi merupakan tindakan yang bijak demi mendukung upaya penanggulangan Karhutla dan memastikan pasokan air baku yang memadai bagi masyarakat. 

Untuk itu pihaknya akan terus memantau situasi dan akan mengumumkan kembali jadwal pelaksanaan yang direvisi melalui pengumuman resmi dan media sosial mereka di Instagram dengan akun @daerahirigasiriamkanan. 

"Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengikuti perkembangan informasi terkini terkait penundaan ini,” tuturnya.(net/akh)

Lebih baru Lebih lama