BRI Tidak Mengganti Uang yang Hilang Akibat Kelalaian Nasabah

ILUSTRASI: Selalu jaga kerahasiaan setiap transaksi di mesin ATM  - Foto Net 


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Hilangnya uang salah satu nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), warga Kabupaten Banjar, sebesar Rp 1,5 miliar di tabungan dikarenakan kejahatan penipuan online atau social engineering, pihak BRI angkat bicara.

Berdasarkan klarifikasi yang diterima dari BRI, bahwa BRI tidak mengganti uang yang hilang akibat kelalaian nasabah, BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.


"BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI," papar I Nengah Budi Harsana melalui klarifikasi yang diterima, Senin (11/9/2023) malam.


Selain hal tersebut diatas, pihak BRI menambahkan, agar nasabah tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan, nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP melalui  saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

"Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Karena Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya

Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun, lanjutnya BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP.

"BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified), sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman atau akun "Website : www.bri.co.id "Instagram : @bankbri_id" "Twitter : @bankbri_id,@kontakbri, dan @promo_BRI "Facebook : Bank BRI" "Youtube : Bank BRI" 'Tiktok: @bankbri_id," tutupnya.(rls/ak)

Lebih baru Lebih lama