Pria Bejat, Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun di Kandang Ayam di Satui

DIAMANKAN: Pelaku diamankan pihak Polres Tanah Bumbu beserta barang bukti - Foto Net


HABARDIGITAL.COM, BATULICIN - Pria ini benar-benar bejat, tega menggagahi bocah berusia 8 tahun di kandang ayam.

Bejatnya lagi, bocah yang diperkosanya adalah anak tirinya sendiri yang seharusnya mendapat perlindungan dari.

Pelaku berinisial NA (38) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.


"Telah diamankan seorang pria di Satui atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Korban merupakan anak tiri pelaku," jelas Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (9/8/2023).


Kasi Humas mengungkapkan, perbuatan itu dilakukan tersangka di kandang peternakan ayam di Jalan Sumpol KM 05 RT 07 Desa Makmur Jaya, Jumat (23/6) lalu.

BACA JUGA: Bareskrim Geledah Ponpes Al-Zaytun

Kronologi kejadian, korban dipanggil NA untuk menemani memperbaiki jalan ke area kandang peternakan ayam.

Sementara ibu korban sedang mencuci piring. 

Setelah selesai mencuci piring ibu korban mencari ke arah keluar kandang peternakan ayam dan tidak melihat mereka berdua di area luar kandang peternakan ayam.

Ibu korban lalu mencari di pondok kandang peternakan ayam yang berada di depan arah menuju keluar dari area tersebut.

Saat itulah ibu korban melihat tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya.

BACA JUGA: Perkelahian Maut di Warung Tuak di Banjarbaru, Wakar Tewas Dikeroyok

Ibu korban langsung menarik anaknya dan membawa pergi ke rumah keluarga.

"Ibu korban kemudian bertanya kepada anaknya apa yang dilakukan ayah tirinya itu. Korban mengakui telah disetubuhi layaknya hubungan suami istri oleh pelaku," jelas Kasi Humas.

Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Satui," pungkasnya.

Polisi mengamankan barang bukti satu lembar kaos dalam, satu lembar celana pendek, dan satu lembar celana dalam.(net/akh)

Lebih baru Lebih lama