Diduga Backstreet, ASN Pemko Banjarmasin Dilaporkan Sang Isteri ke BKD

ILUSTRASI: Oknum ASN diduga marak melakukan perselingkuhan - Foto Net 


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Cinta lokasi tak hanya terjadi di dunia hiburan, juga sering terjadi di lokasi kerja kantoran. Sering kali bertemu dan curhat, lama-lama tumbuh rasa cinta.

Apabila percintaan itu bersemi masih bujangan tak masalah. Namun, bila sama-sama punya pasangan, atau salah satu sudah memiliki pendamping hidup, akan merusak keharmonisan rumah tangga orang lain.

Dugaan backstreet atau pacaran diam-diam yang disembunyikan dari orang lain dilakukan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Perselingkuhan, istilah kerennya dilakukan oknum ASN diketahui berinisial AS yang berdinas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin diduga melakukan dengan rekan sekantornya berinisial MU.

Terungkapnya dugaan perselingkuhan setelah sang isteri, GFA, mengadukan perbuatan suaminya kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Mengutip berita Smart FM Banjarmasin, GFA pun buka-bukaan awal mula kecurigaan terhadap suaminya melakukan perselingkuhan.


“Sikapnya berubah dalam setahun terakhir. Sering pulang malam dan perubahan tabiat sangat terlihat,” katanya kepada media ini, Selasa (29/8/2023) sore.


“Awalnya ragu juga, tapi banyak yang memberi tahu termasuk pihak keluarga bahwa suami saya sering berdua dengan si perempuan itu,” tambahnya.

Padahal menurut GFA, sebelum sang suami menjadi ASN, orang tuanya banyak membantu. Utamanya dari segi finansial.

Mengingat kala itu, sang suami yang merupakan perantauan masih belum memiliki pekerjaan, sehingga ‘numpang hidup’ dengan mertua.

“Sudah tiga tahun menjalin perkawinan. Lalu kami berdua ikut CPNS dan dia (suami) yang lolos,” jelasnya.

Di sisi lain, perempuan yang merupakan rekan sekantor suaminya, dikatakan juga sempat tersandung kasus serupa di instansi lain.

“Kabarnya kena kasus juga di Inspektorat, infonya lalu dipindah ke Kesbangpol dengan kasus yang sama,” bebernya.

Atas kejadian itu, GFA yang memliki anak laki-laki berusia 2 tahun itu berharap sang suami bisa mendapat efek jera.

“Sakit hati itu pasti, sekarang berdiri sendiri bisa mandiri. Saya berharap karena ASN ini ada aturan, semoga aturan ditegakkan dengan seadil-adilnya,” tekannya.

Sebelumnya, kabar ini juga sudah terdengar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan bersama oleh Inspektorat dan BKD Diklat.

“Kita menunggu hasilnya bagaimana tindaklanjutnya dan apa yang direkomendasikan atas pemeriksaan itu,” ucap Ikhsan, Selasa (29/8/2023).

Ikhsan pun lantas menegaskan, jika ASN berani melakukan tindakan hal seperti itu, berarti juga berani bertanggung jawab.

“Berani berbuat berarti berani mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat,” tuntasnya.(kp/ak)

Lebih baru Lebih lama