Operasi Patuh Intan 10-23 Juli, Dirlantas Polda Kalsel Kerahakan Ratusan Personel

PERSIAPAN: Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2023 terdiri dari personel gabungan dari Kepolisian Daerah Kalsel, TNI, dan instansi terkait lainnya - Foto Net

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2023 yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K. Senin (10/7/2023) pukul 07.00 Wita. 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalimantan Selatan.

Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2023 tersebut terdiri dari personel gabungan dari Kepolisian Daerah Kalsel, TNI, dan instansi terkait lainnya. 

Mereka dilengkapi dengan peralatan dan sarana pendukung yang memadai untuk melaksanakan tugas dengan optimal.

BACA JUGA: Hadiri Musda Organda, Jasa Raharja Komitmen Lindungi Masyarakat Pengguna Transportasi Umum

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede menyampaikan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu masalah yang perlu segera diatasi.

Operasi Patuh Intan 2023 diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kalimantan Selatan.


“Operasi ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih tertib dan patuh dalam mengikuti aturan lalu lintas sehingga dapat menciptakan keamanan dan kelancaran di jalan raya,” ujar Dirlantas Polda Kalsel.


Operasi Patuh Intan 2023 akan dilaksanakan selama dua minggu penuh, dimulai pada 10 Juli dan berakhir pada tanggal 23 Juli 2023 dengan mengerahkan sebanyak 498 personel. 

Selama periode ini, pasukan akan melakukan tindakan humanis dengan menerapkan teknologi ETLE terhadap pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk saat berkendara (Safetybelt) dan pelanggaran lainnya.

Dirlantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

BACA JUGA: Ingin Plat Nomor Unik? Ini Jumlah Biaya yang Dibutuhkan

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga berpotensi merugikan orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai prioritas utama. Patuhi aturan, gunakan helm saat berkendara, dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Mari kita ciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya,” tandas Dirlantas Polda Kalsel.

Melalui operasi ini, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas sembari berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan suasana berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data pada Operasi Patuh Intan tahun 2022 terdapat 29 kejadian laka lantas, sedangkan tahun 2021 terdapat 23 kejadian sehingga ada penurunan sebanyak 6 kejadian. 

Di tahun 2023 ini diharapkan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede semakin terjadi penurunan angka kejadian laka lantas.(nt/ak)

Lebih baru Lebih lama