Polresta Banjarmasin Amankan 1 Kg Sabu dan 980 Pil Ekstasi dari Seorang Warga di Handil Bakti

PRESS CONFERENCE: Press Release tentang Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika - Foto Dok pol

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Amankan 1.000 gram (1 kg) sabu-sabu dan 980 butir pil Extacy / Inex siap edar dari seorang berinisial HYS Als Kastalani.

HYS ditangkap di Jalan Handil Bakti Kel. Puntik Luar Kec. Mandastana Kabupaten Batola.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko S.I.K di depan Kantor Sat Resnarkoba saat Press Release tentang Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Senin. (12/6/2023) Pukul 16:30 Wita.

BACA JUGA: Pasutri Pelaku Penipuan Jastip Tiket Coldplay Raup Ratusan Juta Rupiah!

Ia mengungkapkan pihaknya mengamankan satu orang pria pemilik barang haram berserta barang bukti berupa 1 ( satu ) paket besar berisi Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bersih ( netto ) 1.000 ( seribu ) Gram atau seberat 1 ( satu ) Kg Gram.

Ditambah 980 ( sembilan ratus delapan puluh ) butir Tablet Extacy / Inex warna Kuning bentuk Minion dengan berat bersih ( netto ) 339,04 ( tiga ratus tiga puluh sembilan koma nol empat ) Gram.

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba kepada kami dan ini bagian dari mewujudkan makna Polri Presisi bapak Kapolri dan kerja ikhlas Kapolda Kalsel untuk memberantas peredaran Narkoba," pungkas Kasat Narkoba.(pol/akh)

Lebih baru Lebih lama