Melalui Ketua Komisi IV DPRD Saut Nathan Samosir, Warga Berharap Pembangunan Infrastruktur Bisa Merata

WAWANCARA: Wagimin, Ketua RT 30 Blok B Jalan Telaga Intan Kelurahan Telaga Biru - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Warga Blok B RT 30, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merasa bingung dengan pembangunan infrastruktur yang tidak merata di Kota Banjarmasin, salah satunya kondisi jalan.

Hal demikian diungkapkan oleh Ketua RT 30 Wagimin yang mengaku bingung, sebab katanya hanya Blok B saja yang pembangunan jalannya tidak tersentuh infrastruktur aspal. Padahal Blok A dan C yang bersebelahan jalannya sudah dilakukan pengaspalan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Wagimin dan warganya jadi merasa di anak tirikan, bahkan jalan  cor beton saat ini merupakan pembangunan swadaya masyarakat sendiri.

 

“Kami ini seperti anak tiri saja, blok sebelah mulus-mulus sementara kami jalannya hanya cor beton saja. Itu pun cor betonnya swadaya dari masyarakat sendiri bukan dari bantuan Pemko Banjarmasin,” tegasnya, Kamis (1/6/2023).


Baca Juga: Galakkan Pembekalan Pemenangan Pemilu 2024, Ketua Bapilu PDIP Banjarmasin Gelar Halal Bihalal

Padahal dalam berbagai kesempatan ia mengaku sudah mengusulkan peningkatan pengaspalan di Blok B kepada instansi terkait. Namun hingga saat ini usulan tersebut masih sekedar wacana tanpa ada eksekusi yang jelas.

“Untuk itulah kami berharap banyak agar Pak Samosir bisa membantu kami mengusulkan pengaspalan ini kepada Pemko Banjarmasin. Karena dengan di aspal maka tentu jauh lebih tinggi, mulus untuk dijalani warga dan bisa terbebas dari banjir saat air pasang datang,” tambahnya.

TINJAU: Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir saat berada di Blok B RT 30 Jalan Telaga Intan, Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat - Foto Dok

Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir berjanji akan memperjuangkan pengaspalan ini kepada instansi terkait.

“Kita akan usahakan di Anggaran Perubahan, sebab kalau menggunakan Anggaran Murni melalui Pokok Pikiran saya kelamaan, bisa sampai tahun 2024 baru bisa dilaksanakan,” timpalnya.

Baca Juga: Kembali Bertarung di Pileg 2024, Samosir Optimis Berikan Suara Signifikan Kemenangan Bagi DPC PDIP

Diakuinya pemerataan pembangunan jalan harusnya bisa dilakukan oleh Pemko Banjarmasin, karena memang merupakan hak semua masyarakat.

“Apalagi sebelahnya sudah mulus semua, tinggal ini saja yang belum. Jadi tentu harusnya juga dibantu pengaspalannya, minimal kalau tidak anggarannya bisa diprioritaskan di tahun depan dan disampaikan kepada masyarakat,” tukas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.(arf/akh)

Lebih baru Lebih lama