Jasa Raharja Kalsel Salurkan Bantuan Program TJSL Pembangunan Masjid Jami Nurul Qamar

SIMBOLIS: Kegiatan penyerahan bantuan langsung diberikan secara simbolis oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan, SE., QRMP., PIA didampingi Kepala Unit Keuangan, Akuntansi,dan TJSL, Mansur Umaili, SE kepada pengurus Masjid Jami Nurul Qamar - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada Masjid Jami Nurul Qamar yang berlokasi di Jalan Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Selasa (27/6/2023).

Kegiatan penyerahan bantuan langsung diberikan secara simbolis oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan, SE., QRMP., PIA didampingi Kepala Unit Keuangan, Akuntansi,dan TJSL, Mansur Umaili, SE kepada pengurus Masjid Jami Nurul Qamar.

BACA JUGA: Tingkatkan Sarpras Pendidikan, Jasa Raharja Kalsel Salurkan Bantuan Dana kepada MTs Sulthan Suriansyah

Menurut Benyamin Bob, Jasa Raharja selain mengemban tugas pokok sebagai pelaksana Undang-undang Nomor 33 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban yang mengalami kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang angkutan umum, juga mengemban tugas program sosial dalam meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan masyarakat sebagai wujud kehadiran serta bentuk kepedulian pihak Jasa Raharja terhadap lingkungan sekitar.

Segenap pengurus masjid menyampaikan rasa terimakasih kepada Jasa Raharja yang sudah membantu pembangunan Masjid Jami Nurul Qamar. Bantuan yang diserahkan senilai Rp 15 juta akan digunakan untuk mendukung proses pembangunan area tempat ibadah.


“Semoga bantuan yang diserahkan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kelancaran pembangunan sehingga dapat bermanfaat untuk menunjang peningkatan kerukunan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan,”tutup Benyamin Bob.(jasaraharja)

Lebih baru Lebih lama