Pria dan Wanita di Kuin Selatan Gang Muslim Digerebek Polisi, Ditemukan Sabu dan Bong

 

DIAMANKAN: Sepasang pria dan wanita diamankan beserta barang bukti - Foto Net

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Dalam pengungkapan kasus Narkotika ini, polisi berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita. 

Si wanita atas berinisial H (39) merupaka seorang ibu rumah tangga dengan KTP alaman Jalan Kuin Selatan Gang Muslim Rt. 06 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin. 

Baca Juga: Kemenkum HAM Perpanjang Masa Berlaku Paspor jadi 10 Tahun

Sedangkan yang pria berinisial S, swasta, dengan KTP beralamat di Jalan Sungai Tiung Rt. 8 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu 20 Mei 2023, di mana keduanya digerebek di Jalan Kuin Selatan Gg. Muslim Kel. Kuin Cerucuk Kec. Bjm Barat Kota Bjm.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat bersih 0,47 gram, satu buah pipet kaca yang ada sisa di duga narkotika jenis sabu, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, dan satu dompet kecil warna hitam.

Baca Juga: KUHP: Dukun Santet Dipidana 1,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Penggerebekan bermula, saat anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.Kemudian dilakukan lidik sehubungan informasi tersebut saat diyakini pelaku berada di rumah kemudian langsung di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti tersebut di dalam kamar rumah. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bjm Barat guna proses hukum lebih lanjut. (net/akh)

Lebih baru Lebih lama