Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat!

 

PERS CONFERENCEKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Foto Net

HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa. Sigit mengatakan Teddy Minahasa akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

 

"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).


Sigit juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana. Sigit meminta Fadil terus melakukan pengembangan kasus.

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Sigit meminta penanganan kasus ini tak berhenti di Teddy Minahasa. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujarnya.

Sebagai informasi, Irjen Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri. Penangkapan diduga terkait kasus narkoba. (dtk/fsl)


Lebih baru Lebih lama