Gelar RUPS, PTAM Intan Banjar Kembalikan Tarif Beban Seperti Semula

WAWANCARA: Komisaris Utama PTAM Intan Banjar HM Hilman - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU - Akhirnya PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mengembalikan tarif beban tetap seperti semula dan kenaikan tarif yang dilakukan sebelumnya dibatalkan. Pembatalan ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa yang digelar Rabu (28/9/2022).

Komisaris Utama PTAM Intan Banjar HM Hilman menjelaskan, agenda RUPS luar biasa membatas persoalan kenaikan tarif air minum pada PTAM Intan Banjar dan pengesahan anggaran rumah tangga PTAM Intan Banjar.

 

"Berdasarkan hasil kesepakatan RUPS luar biasa untuk harga air minum per kubik sama seperti keputusan sebelumnya, tetapi dilakukan penyesuaian untuk beban tetap yang diberlakukan kepada konsumen, perhitungan dikembalikan seperti semula yang belum mengacu pada Permendagri no 21 tahun 2022," jelasnya,


Dilanjutkan Hilman,sehingga perhitungan seperti dulu ada abonemen yang ditetapkan masing-masing golongan dengan harga dasar yang sekarang Rp9000 per meter kubiknya.

"Pengembalian ke abonemen terdahulu tidak menutupi kebutuhan operasional atau cost recovery, hingga akhir tahun anggaran akan dilakukan penyesuaian kembali, jika pendapatan kurang dari biaya operasional sudah otomatis perusahaan tidak sehat, sehingga ada Permendagri tersebut," jelasnya.

Ditambahkan Hilman, untuk tempat ibadah masuk pada golongan I dengan tarif penyesuaian Rp4,200 per meter kubik.

"Untuk tempat ibadah tidak diberlakukan beban tarif air minimum, tapi diberlakukan flat artinya pembayaran sesuai berapa besar jumlah air yang digunakan sesuai angka dimeter air dan dikali biaya Rp4,200 per meter kubiknya," tandasnya.

Penyesuaian tarif ini mulai berlaku dari penetapan RUPS luar biasa hari Rabu (28/09) yang akan menjadi turunannya yaitu SK bupati/wali kota, SK gubernur dengan isi yang sesuai hasil RUPS luar biasa. 

"Penyesuaian tarif ini akan berlaku hingga akhir tahun dan akan dilakukan evaluasi di RUPS luar biasa mendatang," pungkasnya.(naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama