Komisi I DPRD Kalsel Nilai Pelayanan Publik Kecamatan Marabahan Berjalan Baik

MONITORING: Anggota DPRD Kalsel Komisi 1 monitoring pelayanan pemerintahan di Kantor Kecamatan Marabahan - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BATOLA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai pelayanan publik di Kecamatan Marabahan berjalan tertib, lengkap, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penilaian tersebut disampaikan saat monitoring pelayanan pemerintahan di Kantor Kecamatan Marabahan, Selasa (30/12/2025) pagi lalu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan bahwa kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan publik karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan di tingkat kecamatan menjadi indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Monitoring Pengelolaan Terminal Batubara PT Talenta Bumi Port

“Kami melihat pelayanan di Kecamatan Marabahan sudah berjalan cukup baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan administrasi kependudukan hingga perizinan usaha,” ujarnya.

Habib Hamid menjelaskan, berbagai jenis layanan telah tersedia dan berjalan di Kecamatan Marabahan. Layanan tersebut meliputi dispensasi nikah, legalisasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak mampu, izin mengumpulkan orang banyak, legalisasi proposal, surat keterangan usaha dan domisili usaha, izin mencari dana, izin usaha mikro kecil, legalisasi surat keterangan kematian atau ahli waris, santunan kematian, hingga pelayanan pengaduan masyarakat.

Menurutnya, kelengkapan jenis layanan tersebut mencerminkan komitmen pihak kecamatan dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi yang menyeluruh, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Tutup Tahun 2025, Bandara Internasional Syamsudin Noor Layani 27.221 Penerbangan

Sementara itu, Camat Marabahan, Hj. Dewi Ariani, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap proses pengurusan administrasi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan sesuai dengan aturan. Masukan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan,” ucapnya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, DPRD Provinsi Kalsel menegaskan perannya sebagai mitra pengawasan yang konstruktif, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Marabahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama