![]() |
| PARIPURNA: Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menandai dimulainya kembali agenda kerja DPRD - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (2/1/2025), menjadi penanda pergantian ritme kerja wakil rakyat Banua. Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut, Masa Sidang III Tahun 2025 resmi ditutup sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun 2026.
Pergantian masa sidang berlangsung khidmat dan sarat makna. Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2025. Sementara itu, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menandai dimulainya kembali agenda kerja DPRD untuk menjawab berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Banjir ke Warga Desa Pemakuan Hulu
Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan turut memberikan penghargaan berupa BK Award kepada sejumlah anggota dewan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota DPRD yang dinilai konsisten menjaga integritas, etika, serta marwah lembaga perwakilan rakyat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., secara langsung menyerahkan BK Award kepada tujuh anggota DPRD Kalsel, yaitu Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H., H. Rahimullah, S.E., Firman Yusi, S.P., Ilham Noor, S.T., Habib Hamid Bahasyim, Dirham Zain, serta Halida Novia Sari, S.H., M.Kn.
BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin Soroti Normalisasi Sungai Saat Tinjau Banjir di Sungai Lulut
Ketujuh legislator tersebut dinilai memiliki kinerja dan kontribusi yang menonjol dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, serta wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemberian BK Award ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kerja politik tidak hanya diukur dari produktivitas kebijakan, tetapi juga dari sikap, etika, dan keteladanan para wakil rakyat. Dengan ditutupnya Masa Sidang III Tahun 2025 dan dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat melanjutkan tugas pengabdian dengan semangat baru, lebih responsif, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Banua. (dwn/ak)
