![]() |
| KERJASAMA: Lapas Kotabaru melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Kotabaru - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, KOTABARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus memperkuat layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Kamis, (4/25/2025), Lapas Kotabaru melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Kotabaru dalam rangka penyerahan permohonan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Koordinasi tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.07.02-1785 tentang Pelaksanaan JKN bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Lapas Kotabaru (Kalapas), Doni Handriansyah, hadir langsung didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Mohammad Jawad Cirry, serta Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Aditya Rosyalena.
Pertemuan tersebut membahas beberapa poin penting, yakni pemenuhan persyaratan Klinik Lapas Kotabaru sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sinkronisasi data kepesertaan, serta alur pelayanan kesehatan berbasis JKN termasuk pencatatan melalui aplikasi P-Care.
Kalapas menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan.
“Kerja sama ini merupakan amanat nasional untuk memastikan layanan kesehatan yang komprehensif dan berstandar. Dengan pengajuan PKS ini, kami berharap Klinik Lapas Kotabaru dapat segera ditetapkan sebagai FKTP sehingga akses layanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabaru, Rahma, mengapresiasi langkah proaktif Lapas Kotabaru.
“Kami sangat menyambut baik pengajuan PKS dari Lapas Kotabaru. BPJS Kesehatan berkomitmen mendukung penuh proses verifikasi dan percepatan kerja sama ini agar Warga Binaan dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjamin, bermutu, dan sesuai ketentuan JKN,” katanya.
Selain itu, pertemuan juga membahas kesiapan dokumen, mekanisme verifikasi lapangan, serta koordinasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil guna memastikan validitas data kepesertaan Warga Binaan sebelum pelaksanaan JKN berjalan penuh.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Kotabaru serta memberikan jaminan kesehatan yang layak dan sesuai standar nasional bagi seluruh Warga Binaan. (net/ak)
